Minggu, 12 Juli 2020

Kasus Pemalsuan Dokumen, Polisi Telisik Dugaan Keterlibatan Oknum Imigrasi


SuaraJatim.id - Akibat pemalsuan dokumen yang dilakukan tersangka AS (44), seperti surat-surat Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, KTP, hingga surat keterangan domisili, pihak imigrasi kebobolan.
Dari bukti yang didapat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, terdapat paspor asli yang dibuat dari data-data palsu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, masih menelusuri ada tidaknya oknum imigrasi yang bermain.
"Kita masih telusuri ksalahannya dimana. Kok bisa data palsu bisa mengurus paspor asli. Ini proses pengurusannya menggunakan data palsu untuk dapat paspor asli," ujar Pitra, Sabtu (22/2/2020).
Saat ini, Pitra masih menduga kesalahan ada di database. Sistem yang tidak valid sehingga memunculkan kesalahan data
Untuk diketahui, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim meringkus pria berinisial AS (44), pelaku pemalsuan dokumen. AS diketahui kerap memalsukan dokumen berupa surat-surat Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, KTP, paspor, hingga surat keterangan domisili.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, pengungkapan kasus pemalsuan dokumen dilakukan untuk kepentingan jelang persiapan Pilkada ataupun Pilkades.
"Data tersebut akan digunakan untuk kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades nantinya. Para pemesan data palsu ini dari berbagai daerah termasuk luar Jawa Timur diantaranya, Lampung, NTB NTT, Jawa barat, Jawa tengah Jawa timur dan Maluku," ujar Pitra, Jumat (21/2/2020).
Lebih lanjut Pitra menjelaskan, pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini telah menjalankan bisnisnya sejak setahun lalu. Harga yang dipatok ke pelanggannya senilai 200-300 ribu.
Dari bisnisnya yang sudah setahun lebih, tersangka sudah meraup keuntungan Rp 1 miliar lebih, ungkap pitra
Kontributor : Achmad Ali